Integrasi Ekosistem Hutan dan Energi Terbarukan

PT Mangole Timber Producers (PT MTP) adalah produsen biomassa yang berlokasi di Pulau Mangole, Provinsi Maluku Utara.
PT MTP menjadi pabrik terintegrasi pertama di Indonesia yang menggabungkan produksi plywood dan wood pellet, meliputi pengelolaan hutan hingga fasilitas produksi.

Produksi

Perusahaan memproduksi wood pellet dengan menggunakan dua bahan baku utama, yaitu jabon (Anthocephalus sp.) dan sengon (Paraserianthes falcataria), yang seluruhnya bersumber dari konsesi hutan tanaman industri PT Kalpika Wanatama Unit I dan PT Kalpika Wanatama Unit II.
Hingga akhir tahun 2025, PT MTP menargetkan kapasitas produksi wood pellet sebesar 180.000 m³ per tahun, sebagai bagian dari komitmen untuk menyediakan energi terbarukan yang berkelanjutan.

386.000 m3

Kapasitas Produksi
Ply Wood dalam setahun

186.000 ton

Kapasitas Produksi
Wood Pallet dalam setahun

Kelestarian Lingkungan

Keterlacakan sumber bahan baku kayu

Sebagai produsen biomassa yang berkomitmen pada keberlanjutan, PT MTP menempatkan keterlacakan (traceability) sebagai fondasi utama dalam pengelolaan sumber daya kayu. Kami memastikan bahwa seluruh bahan baku kayu yang digunakan berasal dari hutan tanaman industri berizin dan dikelola secara legal serta bertanggung jawab. Melalui sistem lacak balak yang transparan, setiap tahapan – mulai dari sumber, pengangkutan, hingga masuk ke fasilitas produksi – dapat diverifikasi dan diaudit sesuai standar.

Komitmen ini diperkuat dengan keberhasilan PT MTP memperoleh berbagai sertifikasi nasional dan internasional terkait legalitas dan keberlanjutan kayu, termasuk Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), serta standar lainnya yang diakui secara global.

Sumber Energi Terbarukan

Sejalan dengan target pengurangan emisi karbon Indonesia, sebagian kebutuhan energi untuk operasional pabrik akan dipenuhi melalui pembangkit listrik tenaga surya (solar panel). Seluruh pembangunan infrastruktur dan operasional di dalam kawasan hutan akan mengikuti standar PEFC, guna memastikan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Integritas Sosial

MTP meyakini bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja bisnis, tetapi juga oleh cara kami menjaga nilai-nilai etika dan tanggung jawab sosial. Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan, kami menjunjung tinggi prinsip integritas dalam seluruh kegiatan operasional.

Kami menolak segala bentuk kekerasan, praktik suap dan korupsi, serta memastikan tidak ada pekerja anak yang terlibat dalam rantai pasok maupun kegiatan produksi. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh karyawan, mitra, dan pemangku kepentingan untuk membangun lingkungan kerja yang aman, adil, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.

Lihat Dokumen Terkait

Kebijakan Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual Lihat Dokumen
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi Lihat Dokumen
Kebijakan Larangan Mempekerjakan Anak Lihat Dokumen

Sertifikasi Keberlanjutan

Sejalan dengan komitmen kami terhadap keberlanjutan, PT Mangole Timber Producers (MTP) telah berhasil memperoleh berbagai sertifikasi bergengsi, yaitu Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), dan California Air Resources Board (CARB).

Sejak Januari 2026, PT MTP telah menerima sertifikat Sustainable Biomass Program (SBP) dengan cakupan sertifikasi berikut:

  • SBP Standard 1: Feedstock Compliance, Version 2.0, 10 May 2023 SBP
  • Standard 2: Feedstock Verification, Version 2.0, 10 May 2023 SBP
  • Standard 4: Chain of Custody, Version 2.0, 10 May 2023 SBP
  • Standard 5: Collection and Communication of Data, Version 2.0, 10 May 2023
  • Instruction Document 5E: Collection and Communication of Energy and Carbon data, Version 2.1, 27 November 202
  • Instruction Document EU RED: Bridging Requirements for Meeting the Renewable Energy Directive EU/2023/2413, Version 2.0, 16 May 2025

Info lebih lanjut: SBP Certificate Holders – PT Mangole Timber Producers

×

WhatsApp

×