PT. Kalpika Wanatama (Unit I)

Produksi

Dalam rangka menjamin produksi yang berkesinambungan, PT Kalpika Wanatama I memperhatikan seluruh tahapan kegiatan Pembangunan Hutan Tanaman Industri yang dimulai dari kegiatan Penataan Areal Kerja, Pembukaan Wilayah Hutan, pembibitan/nursery, penyiapan lahan tanpa bakar, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan kayu.

Ekologi

PT. Kalpika Wanatama (Unit I) berkomitmen untuk melakukan upaya perlindungan lingkungan dan konservasi serta menjamin keberlanjutan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kami melaksanakan kajian penilaian High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang menjadi dasar di dalam pengelolaan hutan dan merupakan salah satu prinsip standard internasional yang sedang kami jalankan, meliputi:

  1. Identifikasi kawasan NKT di areal perusahaan, menjalankan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL), serta melaksanakan pemantauan secara berkala, dengan memperhatikan aspek-aspek fisik kawasan, keanekaragaman hayati, ekologi dan sosial budaya;

  2. Analisa kondisi lanskap kawasan hutan yang ada dari aspek fisik kawasan, keanekaragaman hayati, ekologi, dan sosial, budaya, serta menetapkan sebaran nilai-nilai konservasinya;

  3. Data dasar untuk pemetaan kawasan yang menunjukkan kawasan prioritas yang bernilai konservasi tinggi.

Pengelolaan Areal Konservasi

Pengelolaan dilakukan secara berkala untuk memastikan areal konservasi tetap terjaga dan berfungsi secara ekologis.

Pemantauan Lingkungan

Kegiatan pengelolaan lingkungan mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL – RPL).

Pengelolaan Flora dan Fauna

Kegiatan pengelolaan flora dan fauna dilakukan pada seluruh areal konservasi dengan mengikuti peraturan perundangan di Indonesia, serta standar International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Convention on International Threat in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES).

Sosial

PT Kalpika Wanatama (Unit I) yang merupakan bagian dari Sumber Graha Maluku (SGM) Group, berkomitmen untuk melakukan upaya perlindungan lingkungan dan inisiasi konservasi serta menjamin keberlanjutan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan penilaian Social Impact Assessment (SIA). Kami memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar areal izin perusahaan dengan mempertimbangkan seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui implementasi program yang relevan.

Dalam kegiatan pengelolaan hutan yang dilakukan, PT. Kalpika Wanatama (Unit I) berkomitmen untuk pengembangan masyarakat lokal maupun masyarakat lokal sekitar kawasan hutan dengan menerapkan prinsip Free (bebas, tanpa tekanan), Prior (diawal), Inform (terinformasi) dan Consent (persetujuan), yang mengacu pada Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 169 Tahun 1989 tentang Masyarakat Hukum Adat dan United Nation Declaration On The Human Rights of Indegenous People. FPIC atau Padiatapa adalah sebuah mekanisme untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atau masyarakat lokal yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik.

Dalam penyelesaian konflik lahan yang dapat saja terjadi, perusahaan berkomitmen penuh dengan upaya penyelesaian yang efektif, bertanggung jawab, dan tidak melanggar prinsip-prinsip kelestarian hutan. Perusahaan juga telah menyusun prosedur standar penyelesaian konflik.

×

WhatsApp

×