PT Kirana Cakrawala
Produksi
PT Kirana Cakrawala merupakan perusahaan pengelola hutan tanaman industri yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, dengan areal kerja seluas ±21.265 hektar. Sejak berdiri pada tahun 1992, Perusahaan menerapkan pengelolaan hutan yang terencana dan berkelanjutan, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PT Kirana Cakrawala memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan hutan Lestari. Komitmen ini diwujudkan melalui perlindungan kawasan lindung dan area bernilai konservasi tinggi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta penerapan praktik pemanenan yang memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja. Perusahaan juga memastikan pengelolaan bahan kimia dan limbah secara aman, terkendali, dan bertanggung jawab guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Ekologi
PT Kirana Cakrawala berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan melalui perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati di seluruh areal konservasi Perusahaan. Pengelolaan flora dan fauna dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta mengacu pada standar internasional, termasuk International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES). Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Perusahaan secara berkala melakukan identifikasi dan pemantauan keanekaragaman hayati, dengan daftar flora dan fauna dilindungi disajikan sebagai bagian dari publikasi informasi keberlanjutan Perusahaan.

Sosial

Selain menjaga kelestarian lingkungan, PT Kirana Cakrawala juga menempatkan tanggung jawab sosial dan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari keberlanjutan usaha. Komitmen ini mencakup pemenuhan hak-hak tenaga kerja, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penghormatan terhadap masyarakat dan budaya lokal, serta pengakuan terhadap keberadaan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) oleh masyarakat sekitar.
Untuk memastikan keterbukaan, PT Kirana Cakrawala menyediakan mekanisme pengelolaan keluhan yang transparan dan mudah diakses oleh para pemangku kepentingan.
Seluruh upaya tersebut dijalankan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten dalam setiap tahapan pengelolaan hutan, serta didukung oleh upaya pemenuhan standar sertifikasi pengelolaan hutan yang kredibel. Dengan pendekatan ini, PT Kirana Cakrawala berupaya memastikan keberlanjutan usaha, menjaga keseimbangan ekologi, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan jangka panjang di wilayah operasionalnya.